Cari peraturan
PERDIRJEN Pajak PER-08/PJ/2012
30 Mar 2012
Tidak Berlaku
Tempat Pendaftaran dan/atau Tempat Pelaporan Usaha bagi Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak Madya
PERDIRJEN Pajak PER-10/PJ/2018
6 Apr 2018
Tidak Berlaku
Tempat Pendaftaran Wajib Pajak dan/atau Tempat Pelaporan Usaha Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus dan Kantor Pelayanan Pajak Madya
KEPDIRJEN Pajak KEP-390/PJ/2003
24 Des 2003
Tidak Berlaku
Tempat Terutangnya Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak Tambahan yang Dikukuhkan di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Sebagaimana Ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-344/PJ/2003 tentang Penambahan Wajib Pajak Tertentu yang Terdaftar dan Melaporkan Usahanyapada Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu dan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua
PERDIRJEN Pajak PER-04/PJ/2013
28 Feb 2013
Tidak Berlaku
Tata Cara Penatausahaan, Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan dengan Pemindahan Wajib Pajak dan/atau Pengusaha Kena Pajak dari dan/atau ke Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak Madya
KEPMEN Kementerian Keuangan 342/KMK.03/2004
9 Jul 2004
Penghapusan Piutang Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar
KEPMEN Kementerian Keuangan 125/KM.1/2002
18 Mar 2002
Penomoran dan Pemberian Kode Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar dan Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar
KEPMEN Kementerian Keuangan 398/KMK.00/1988
16 Apr 1988
Tidak Berlaku
Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak Badan yang Melakukan Kegiatan Usaha Dibidang Pengeboran Minyak dan Gas Bumi serta Angsuran Pajak dalam Tahun Berjalan oleh Wajib Pajak Sendiri
KEPMEN Kementerian Keuangan 714/KMK.04/1984
25 Jul 1984
Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Kena Pajak dari Wajib Pajak Badan yang Melakukan Kegiatan Usaha di Bidang Pengeboran Minyak dan Gas Bumi serta Angsuran Pajak dalam Tahun Berjalan oleh Wajib Pajak Sendiri
KEPMEN Kementerian Keuangan 84/KMK.04/1986
14 Feb 1986
Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak Badan yang Melakukan Kegiatan Usaha di Bidang Pengeboran Minyak dan Gas Bumi serta Angsuran Pajak dalam Tahun Berjalan oleh Wajib Pajak Sendiri
KEPMEN Kementerian Keuangan 587/KMK.01/2003
31 Des 2003
Tidak Berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar
PERDIRJEN Pajak PER-11/PJ/2025
22 Mei 2025
Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Meterai dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
KEPDIRJEN Pajak KEP-08/PJ/2003
13 Jan 2003
Perpanjangan Tim Kompilasi Penyusunan Buku Uraian Jabatan dan Buku Petunjuk Pelaksanaan Pekerjaan (Prosedur Kerja) Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan, Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak, dan Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan
KEPDIRJEN Pajak KEP-158/PJ/2007
5 Nov 2007
Penerapan Organisasi, Tata Kerja, dan Saat Mulai Beroperasinya Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali
KEPDIRJEN Pajak KEP-141/PJ/2007
3 Okt 2007
Penerapan Organisasi, Tata Kerja, dan Saat Mulai Beroperasinya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta
KEPDIRJEN Pajak KEP-95/PJ/2008
19 Mei 2008
Penerapan Organisasi, Tata Kerja dan Saat Mulai Beroperasinya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nanggroe Aceh Darussalam dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II, serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan/atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara
PERDIRJEN Pajak PER-09/PJ/2013
12 Apr 2013
Tidak Berlaku
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak-Pajak Bumi dan Bangunan
PERDIRJEN Pajak PER-48/PJ/2008
16 Des 2008
Tidak Berlaku
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
KEPDIRJEN Pajak KEP-87/PJ/2002
18 Feb 2002
Tidak Berlaku
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Pemakaian Sendiri dan atau Pemberian Cuma-Cuma Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak
PERDIRJEN Pajak PER-49/PJ/2010
3 Nov 2010
Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-48/PJ/2008 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PERDIRJEN Pajak PER-37/PJ/2005
2 Feb 2005