Cari peraturan
KEPBAN Badan Informasi Geospasial 157/2024
12 Sep 2024
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2022 tentang Panitia Pemilihan Badan Usaha Milik Negara Pelaksana Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara
KEPBAN Badan Informasi Geospasial 3.7/2022
16 Feb 2022
Tidak Berlaku
Daftar Pendek Peserta Seleksi Pemilihan Badan Usaha Milik Negara Pelaksana Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar 3.7
KEPMEN Kementerian Perdagangan 1029/2024
14 Agu 2024
Tidak Berlaku
Penetapan Faktor Pengali Kemasan, Faktor Pengali Regional Insentif Tambahan Badan Usaha Milik Negara di Bidang Pangan dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
KEPBAN Badan Informasi Geospasial 156/2024
12 Sep 2024
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3.7 Tahun 2022 tentang Daftar Pendek Peserta Seleksi Pemilihan Badan Usaha Milik Negara Pelaksana Kerja Sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negara
KEPBAN Badan Informasi Geospasial 160/2024
12 Sep 2024
Pencabutan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penetapan Pemenang Seleksi Badan Usaha Milik Negara Pelaksana Kerja Sama Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
KEPMEN Kementerian Keuangan 603/KMK.04/1994
21 Des 1994
Tidak Berlaku
Besarnya Angsuran Pajak Penghasilan dalam Tahun Pajak Berjalan yang Harus Dibayar Sendiri bagi Wajib Pajak Baru, Bank, Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
INPRES 7/2026
15 Jun 2026
Percepatan Program Penataan Badan Usaha Milik Negara dan/atau Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara
PERGUB Provinsi Bangka Belitung 69/2019
30 Des 2019
Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sanksi Administratif untuk Kendaraan Bermotor Lelang oleh Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dengan Nomor Polisi BN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERGUB Provinsi Bangka Belitung 13/2019
14 Mar 2019
Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administratif untuk Kendaraan Bermotor Lelang oleh Instansi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Instansi Vertikal dengan Nomor Polisi BN yang Belum Melakukan Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
SEMEN Kementerian Badan Usaha Milik Negara 1/2024
18 Jan 2024
Employee Well Being Policy (EWP) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
PERMEN Kementerian Dalam Negeri 12/2002
30 Apr 2002
Tidak Berlaku
Nilai Perolehan Air yang Digunakan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah yang Memberikan Pelayanan Publik, Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam
KEPPRES 58/1990
17 Des 1990
Penetapan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta sebagai Perusahaan yang Dapat Menarik dan Menerima Iuran Pembiayaan Eksploitasi dan Pemeliharaan Prasarana Pengairan
PERMEN Kementerian Badan Usaha Milik Negara PER-15/MBU/10/2014
15 Okt 2014
Tidak Berlaku
Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Kementerian BUMN
KEPMEN Kementerian Keuangan 209/KMK.06/2001
Pembentukan Panitia Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
SEMEN Komisi Pemberantasan Korupsi 10/2018
30 Mei 2018
Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
SEMEN Komisi Pemberantasan Korupsi 12/2017
13 Okt 2017
Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
KEPMEN Kementerian Keuangan 522/KMK.04/2000
14 Des 2000
Tidak Berlaku
Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak Penghasilan dalam Tahun Pajak Berjalan yang Harus Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak Baru, Bank, Sewa Guna Usaha dengan Hak Opsi, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Wajib Pajak Lainnya Termasuk Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu
KEPDIRJEN Pajak KEP-394/PJ/2003
31 Des 2003
Tidak Berlaku
Tempat Terutangnya Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak yang Dikukuhkan di Kantor Pelayanan Pajak yang Mengelola Wajib Pajak Badan Usaha Milik Negara
KEPDIRJEN Pajak KEP-73/PJ/2004
14 Apr 2004
Tidak Berlaku
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-394/PJ./2003 tentang Tempat Terutangnya Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak yang Dikukuhkan di Kantor Pelayanan Pajak yang Mengelola Wajib Pajak Badan Usaha Milik Negara
KEPDIRJEN Pajak KEP-133/PJ/2004
27 Agu 2004