Lewati ke konten utama
Instruksi Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1995
Inventarisasi atas Tanah Terlantar, Tanah Kelebihan Maksimum dan Absentee Baru
· Satu Arsip
Unduh
Sumber