Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/IN/M/2020 Tahun 2020

Penggunaan Semen Non Ordinary Portland Cement pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/IN/M/2020 Tahun 2020 tentang Penggunaan Semen Non Ordinary Portland Cement pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Sep 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.