Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/IN/M/2020 Tahun 2020
Penggunaan Semen Non Ordinary Portland Cement pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat
Informasi peraturan
- Judul
- Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/IN/M/2020 Tahun 2020 tentang Penggunaan Semen Non Ordinary Portland Cement pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Sep 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.