Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 17.1 Tahun 2026

Tim Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Temuan Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Tidak Sesuai di Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Tahun Buku 2005—2006

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 17.1 Tahun 2026 tentang Tim Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Temuan Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Tidak Sesuai di Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Tahun Buku 2005—2006
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Informasi Geospasial
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mei 2026PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.