Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 17.1 Tahun 2026
Tim Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Temuan Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Tidak Sesuai di Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Tahun Buku 2005—2006
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 17.1 Tahun 2026 tentang Tim Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Temuan Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Tidak Sesuai di Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Tahun Buku 2005—2006
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Informasi Geospasial
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mei 2026PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.