Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 32.2 Tahun 2021

Tim Pelaksana Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 32.2 Tahun 2021 tentang Tim Pelaksana Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Informasi Geospasial
Riwayat tanggal
Penetapan17 Jun 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.