Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 32.2 Tahun 2021
Tim Pelaksana Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 32.2 Tahun 2021 tentang Tim Pelaksana Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Badan Informasi Geospasial
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Jun 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.