Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 141/KEP-BKIPM/2019

Jam Kerja Bergilir (Shift) bagi Pegawai yang Melaksanakan Pelayanan Langsung kepada Masyarakat atau Bersifat Khusus pada Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan · Satu Arsip
UnduhSumber