Lewati ke konten utama
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-401/BL/2008
Peraturan Nomor XI.B.2: Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publikdalam Kondisi Pasar yang Berpotensi Krisis
· Satu Arsip
Unduh
Sumber