Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 1990

Pembentukan Panitia Pemeriksaan Tanah “A” di Kecamatan yang Sudah Ada Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten dalam Wilayah Kerja Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku · Satu Arsip
UnduhSumber