Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 783 Tahun 2025
Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti, dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 783 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti, dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Komisi Pemilihan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Sep 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.