Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 783 Tahun 2025

Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti, dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 783 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Pramubakti, dan Petugas Kebersihan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Komisi Pemilihan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan12 Sep 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.