Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 51 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Penetapan Kuota Ekspor Jenis Ikan yang Dilindungi Terbatas Berdasarkan Ketentuan Nasional dan/atau Jens Ikan yang Tercantum dalam Appendiks II Convention On International Trade In Endangered Species Of Wild Fauna And Flora Hasil Pengambilan dari Alam · Satu Arsip
UnduhSumber