Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 084 Tahun 2018

Tim Verifikasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 084 Tahun 2018 tentang Tim Verifikasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Riwayat tanggal
Penetapan27 Mar 2018PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.