Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 084 Tahun 2018
Tim Verifikasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 084 Tahun 2018 tentang Tim Verifikasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Mar 2018PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.