Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 13 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Sebesar Rp. 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) pada Jenis Jasa Transportasi Udara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Sebesar Rp. 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) pada Jenis Jasa Transportasi Udara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Riwayat tanggal
Penetapan11 Jul 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.