Keputusan Direktur Jenderal LPE No. 114-12/39/600.2/2002

Indikator Mutu Pelayanan Penyediaan Tenaga Listrik untuk Umum yang Disediakan oleh PT Pln (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Direktur Jenderal LPE No. 114-12/39/600.2/2002 tentang Indikator Mutu Pelayanan Penyediaan Tenaga Listrik untuk Umum yang Disediakan oleh PT Pln (Persero)
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Ketenagalistrikan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Energi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.