Keputusan Direktur Jenderal Pertmbangan Umum No: 436.K/25.04/DJP/1999

Tata Cara Permohonan Perubahan Status Kuasa Pertambangan Menjadi Kontrak Karya di Pulau Jawa

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Direktur Jenderal Pertmbangan Umum No: 436.K/25.04/DJP/1999 tentang Tata Cara Permohonan Perubahan Status Kuasa Pertambangan Menjadi Kontrak Karya di Pulau Jawa
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Mineral dan Batubara
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.