Keputusan Direktur Jenderal Pertmbangan Umum No: 436.K/25.04/DJP/1999
Tata Cara Permohonan Perubahan Status Kuasa Pertambangan Menjadi Kontrak Karya di Pulau Jawa
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Direktur Jenderal Pertmbangan Umum No: 436.K/25.04/DJP/1999 tentang Tata Cara Permohonan Perubahan Status Kuasa Pertambangan Menjadi Kontrak Karya di Pulau Jawa
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Mineral dan Batubara
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pertambangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.