Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-103/MBU/2002

Pembentukan Komite Audit bagi Badan Usaha Milik Negara

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-103/MBU/2002 tentang Pembentukan Komite Audit bagi Badan Usaha Milik Negara
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Riwayat tanggal
Penetapan4 Jun 2002PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.