Keputusan Menteri ESDM No. 0171 K/90/MEM/2015
Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Penyelesaian Pembangunan Insfrastruktur Ketenagalistrikan yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri ESDM No. 0171 K/90/MEM/2015 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Penyelesaian Pembangunan Insfrastruktur Ketenagalistrikan yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Jan 2015PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM 2015: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.