Keputusan Menteri ESDM No.1150 K/30/MEM/2004
Aturan Jaringan Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri ESDM No.1150 K/30/MEM/2004 tentang Aturan Jaringan Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Jul 2004PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM BN RI 2004: 2 HLM
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Peraturan Menteri ESDM No. 03 Tahun 2007 Tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik Jawa-Madura-Bali