Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/20/MEM/2017
Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Penyediaan Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/20/MEM/2017 tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Penyediaan Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Apr 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM 2017: 23 HLM
- Bidang
- Energi, Korporasi & Badan Usaha
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1790 K/20/MEM/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/20/MEM/2017 tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Penyediaan Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)