Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1790 K/20/MEM/2018
Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/20/MEM/2017 tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Penyediaan Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1790 K/20/MEM/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/20/MEM/2017 tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Penyediaan Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Apr 2018PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM 2018: 17 HLM
Status dan hubungan
- Mengubah
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1750 K/20/MEM/2017 tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Penyediaan Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)