Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2.K/TL.01/MEM.L/2022
Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Insfrastruktur Liquefied Natural Gas serta Konversi dari Penggunaan Bahan Bakar Minyak Menjadi Liquefied Natural Gas dalam Penyediaan Tenaga Listrik
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2.K/TL.01/MEM.L/2022 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Insfrastruktur Liquefied Natural Gas serta Konversi dari Penggunaan Bahan Bakar Minyak Menjadi Liquefied Natural Gas dalam Penyediaan Tenaga Listrik
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Jan 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM 2022: 11 HLM
- Bidang
- Energi
Status dan hubungan
- Mencabut
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquified Natural Gas (LNG), Serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan Liquefied Natural Gas (LNG) Dalam Penyediaan Tenaga Listrik
- Dicabut dengan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 249.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Insfrastruktur Liquefied Natural Gas, Serta Konversi Dari Penggunaan Bahan Bakar Minyak Menjadi Liquefied Natural Gas Dalam Penyediaan Tenaga Listrik