Keputusan Menteri ESDM No. 2038 K/40/MEM/2001
Biaya Penyambungan Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri ESDM No. 2038 K/40/MEM/2001 tentang Biaya Penyambungan Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Agu 2001PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM BN RI 2001: 3 HLM
- Bidang
- Korporasi & Badan Usaha, BUMN & BUMD, Energi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2010 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
- Dicabut dengan
Peraturan Menteri ESDM No. 09 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara