Keputusan Menteri ESDM No. 2339 K/20/MEM/2014
Pelimpahan Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dalam Pemberian Keputusan Perizinan di Bidang Ketenaglistrikan
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri ESDM No. 2339 K/20/MEM/2014 tentang Pelimpahan Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dalam Pemberian Keputusan Perizinan di Bidang Ketenaglistrikan
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Apr 2014PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM 2014: 4 HLM
- Bidang
- Energi, Pertambangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.