Keputusan Menteri ESDM No. 2339 K/20/MEM/2014

Pelimpahan Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dalam Pemberian Keputusan Perizinan di Bidang Ketenaglistrikan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri ESDM No. 2339 K/20/MEM/2014 tentang Pelimpahan Wewenang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dalam Pemberian Keputusan Perizinan di Bidang Ketenaglistrikan
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan14 Apr 2014PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM 2014: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.