Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2460 K/12/MEM/2017

Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3328 K/12/MEM/2015 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun oleh Pemerintah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2460 K/12/MEM/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3328 K/12/MEM/2015 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun oleh Pemerintah
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan13 Jul 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM 2017: 8 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3328 K/12/MEM/2015 tentang Penugasan Kepada PT Pertamina (Persero) Dalam Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Oleh Pemerintah