Keputusan Menteri ESDM No. 2500.K/40/M.PE/1997

Usaha Penunjang Tenaga Listrik Bidang Konsultasi, Bidang Pembangunan dan Pemasangan, dan Bidang Pemeliharaan Peralatan Ketenagalistrikan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri ESDM No. 2500.K/40/M.PE/1997 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik Bidang Konsultasi, Bidang Pembangunan dan Pemasangan, dan Bidang Pemeliharaan Peralatan Ketenagalistrikan
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan18 Des 1997PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM BN RI Tahun 1997: 16 HLM
Bidang
Energi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Peraturan Menteri ESDM No. 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan