Keputusan Menteri ESDM No. 2964 K/30/MEM/2008
Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi di Daerah Marana, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri ESDM No. 2964 K/30/MEM/2008 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi di Daerah Marana, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KESDM 2008: 5 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah, Energi, Pertambangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.