Keputusan Menteri ESDM No. 2964 K/30/MEM/2008

Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi di Daerah Marana, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri ESDM No. 2964 K/30/MEM/2008 tentang Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi di Daerah Marana, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM 2008: 5 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.