Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3337 K/12/MEM/2015

Penugasan kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dalam Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun oleh Pemerintah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3337 K/12/MEM/2015 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dalam Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga yang Dibangun oleh Pemerintah
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan10 Jul 2015PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM 2015: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2461 K/12/MEM/2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3337 K/12/MEM/2015 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Dalam Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Oleh Pemerintah