Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 K/16/MEM/2020

Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Penyediaan Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 K/16/MEM/2020 tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Penyediaan Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Riwayat tanggal
Penetapan3 Feb 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KESDM 2020: 22 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.