Keputusan Menakertrans Nomor KEP.110/MEN/V/2008

Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Listrik, Gas dan Air Sub Sektor Listrik, Gas, Uap dan Air Panas Bidang Ketenagalistrikan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menakertrans Nomor KEP.110/MEN/V/2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Listrik, Gas dan Air Sub Sektor Listrik, Gas, Uap dan Air Panas Bidang Ketenagalistrikan Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Ketenagakerjaan
Riwayat tanggal
Penetapan27 Mei 2008PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Energi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.