Keputusan Menteri Kementerian Keuangan Nomor 124/KMK.03/1998

Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Bidang Pelayanan Kesehatan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Bidang Pelayanan Kesehatan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Keuangan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.