Keputusan Menteri Kementerian Keuangan Nomor 15/KM.4/2022

Daftar Barang yang Dilarang untuk Diekspor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil · Satu Arsip
UnduhSumber