Keputusan Menteri Kementerian Keuangan Nomor 359/KMK.06/2002
Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Keuangan
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.