Keputusan Menteri Kementerian Keuangan Nomor 569/KMK.05/1998

Tatacara Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Tatacara Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Keuangan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.