Keputusan Menteri Kementerian Keuangan Nomor 95/KMK.03/1998
Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) pada Perguruan Tinggi Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) pada Perguruan Tinggi Negeri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Keuangan
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.