Keputusan Menteri Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 09/PW.007/MKP/2004
Penetapan Kompleks Makam Sabokingking, Kompleks Makam Kesultanan Palembang, Kompleks Makam Gede Ing Suro, Kompleks Percandian Bumi Ayu, Masjid Agung Palembang, Situs Megalitik Tinggihari, Situs Belumai, Situs Tegurwangi dan Benteng Kuta Besak yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sumatera Selatan sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Penetapan Kompleks Makam Sabokingking, Kompleks Makam Kesultanan Palembang, Kompleks Makam Gede Ing Suro, Kompleks Percandian Bumi Ayu, Masjid Agung Palembang, Situs Megalitik Tinggihari, Situs Belumai, Situs Tegurwangi dan Benteng Kuta Besak yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sumatera Selatan sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Mar 2004Pengundangan3 Mar 2004Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kebudayaan, Agama
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.