Keputusan Menteri Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 09/PW.007/MKP/2004

Penetapan Kompleks Makam Sabokingking, Kompleks Makam Kesultanan Palembang, Kompleks Makam Gede Ing Suro, Kompleks Percandian Bumi Ayu, Masjid Agung Palembang, Situs Megalitik Tinggihari, Situs Belumai, Situs Tegurwangi dan Benteng Kuta Besak yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sumatera Selatan sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992

Tidak Berlaku

Informasi peraturan

Judul
Penetapan Kompleks Makam Sabokingking, Kompleks Makam Kesultanan Palembang, Kompleks Makam Gede Ing Suro, Kompleks Percandian Bumi Ayu, Masjid Agung Palembang, Situs Megalitik Tinggihari, Situs Belumai, Situs Tegurwangi dan Benteng Kuta Besak yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sumatera Selatan sebagai Benda Cagar Budaya, Situs, atau Kawasan yang Dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Riwayat tanggal
Penetapan3 Mar 2004Pengundangan3 Mar 2004Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.