Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 794/KPTS/M/2025
Pelimpahan Kewenangan Urusan Kepegawaian di Kementerian Pekerjaan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 794/KPTS/M/2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Kepegawaian di Kementerian Pekerjaan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Agu 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KEPMEN PU: 3 HLM
Status dan hubungan
- Mencabut
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 611/KPTS/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pendelegasian Wewenang Urusan Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat</p>