Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 794/KPTS/M/2025

Pelimpahan Kewenangan Urusan Kepegawaian di Kementerian Pekerjaan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 794/KPTS/M/2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Kepegawaian di Kementerian Pekerjaan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan29 Agu 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KEPMEN PU: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 611/KPTS/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pendelegasian Wewenang Urusan Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat</p>