Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 93/KPTS/M/2025

Penetapan Tim Penguatan Basic Design Perkantoran Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 42.1/KPTS/M/2026 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 93/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Tim Penguatan Basic Design Perkantoran Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 93/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Tim Penguatan Basic Design Perkantoran Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum
Riwayat tanggal
Penetapan31 Jan 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL KEPMENPUPR: 4 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 42.1/KPTS/M/2026 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 93/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Tim Penguatan Basic Design Perkantoran Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara