Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 93/KPTS/M/2025
Penetapan Tim Penguatan Basic Design Perkantoran Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 42.1/KPTS/M/2026 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 93/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Tim Penguatan Basic Design Perkantoran Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 93/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Tim Penguatan Basic Design Perkantoran Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Jan 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KEPMENPUPR: 4 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 42.1/KPTS/M/2026 Tahun 2026 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 93/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Tim Penguatan Basic Design Perkantoran Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara