Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 113/KPTS/M/2017 Tahun 2017

Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7301/KPTS/Mn/2026 tentang Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pembentukan Tim Teknis Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 113/KPTS/M/2017 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan2 Mar 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7301/KPTS/Mn/2026 tentang Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pembentukan Tim Teknis Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kementerian Pekerjaan Umum