Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 Tahun 2020
Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 Tahun 2020 tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi Terakreditasi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Sep 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.