Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022
Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 524/KPTS/M/2022 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Mei 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL KEPMENPUPR: 5 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi