Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 611/KPTS/M/2016 Tahun 2016

Pendelegasian Wewenang Urusan Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 794/KPTS/M/2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Kepegawaian Di Kementerian Pekerjaan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 611/KPTS/M/2016 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Urusan Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Agu 2016PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 794/KPTS/M/2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Urusan Kepegawaian Di Kementerian Pekerjaan Umum