Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2020 Tahun 2020

Pelimpahan Kewenangan dan Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 75/KPTS/M/2020 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Kewenangan dan Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Feb 2020PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 965/KPTS/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Pelimpahan Kewenangan dan Tanggung Jawab Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara Pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat</p>