Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 897/KPTS/M/2017 Tahun 2017

Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 897/KPTS/M/2017 Tahun 2017 tentang Standar Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Nov 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/SE/M/2017 Tahun 2017 tentang <p>Penentuan Biaya Langsung Personil (Remuneration/Billing Rate) Dalam Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi Di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat</p>