Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 914/KPTS/M/2017 Tahun 2017
Penetapan Unit Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1011/KPTS/M/2017 Tahun 2017 tentang Unit Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 914/KPTS/M/2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Unit Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Nov 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1011/KPTS/M/2017 Tahun 2017 tentang Unit Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Mencabut
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602/KPTS/M/2016 Tahun 2016 tentang <p>Penetapan Unit Layanan Pengadaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat</p>