Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 259/M/2013

Penetapan Satuan Ruang Geografis Muarajambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 259/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis Muarajambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Riwayat tanggal
Penetapan27 Des 2013PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.