Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 286/M/2014

Satuan Ruang Geografis Borobudur sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 286/M/2014 tentang Satuan Ruang Geografis Borobudur sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Riwayat tanggal
Penetapan13 Okt 2014PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.