Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 286/M/2014
Satuan Ruang Geografis Borobudur sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 286/M/2014 tentang Satuan Ruang Geografis Borobudur sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Okt 2014PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kebudayaan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.