Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 223/M/2019

Benda Cagar Budaya Prasasti Lobu Tua I Koleksi Museum Nasional Indonesia Nomor Inventaris D42, Benda Cagar Budaya Prasasti Dinoyo Koleksi Museum Nasional Indonesia dengan Nomor Inventaris D.113, dan Benda Cagar Budaya Lingga Berinskripsi dari Candi Sukuh Koleksi Museum Nasional Indomesia Nomor Inventaris D.5 sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 223/M/2019 tentang Benda Cagar Budaya Prasasti Lobu Tua I Koleksi Museum Nasional Indonesia Nomor Inventaris D42, Benda Cagar Budaya Prasasti Dinoyo Koleksi Museum Nasional Indonesia dengan Nomor Inventaris D.113, dan Benda Cagar Budaya Lingga Berinskripsi dari Candi Sukuh Koleksi Museum Nasional Indomesia Nomor Inventaris D.5 sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Riwayat tanggal
Penetapan21 Jun 2019PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.