Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 320/M/2023
Penetapan Benda Cagar Budaya Enam Arca dari Kompleks Candi Singosari sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 320/M/2023 tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Enam Arca dari Kompleks Candi Singosari sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Okt 2023PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.