Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022

Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Riwayat tanggal
Penetapan21 Okt 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.