Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 432/M/2024
Penetapan Bangunan Cagar Budaya Rumah Pengasingan Soekarno, Sutan Sjahrir, dan H. Agus Salim di Berastagi sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 432/M/2024 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya Rumah Pengasingan Soekarno, Sutan Sjahrir, dan H. Agus Salim di Berastagi sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Sep 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.